Di tempat terpisah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) sangat kecewa terhadap Dinas Lingkungan Kota Bekasi yang tidak memenuhi amar putusan dan transparansi mengenai dokumen pertanggungjawaban yang seharusnya bisa di buktikan kepada masyarakat.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rangga Pramudya menjelaskan bahwa pada hari Kamis, 12 Februari 2026 BEM Ubhara Jaya telah melaksanakan kontrol sosial dan beraudiensi secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup. Mereka mengklarifikasi dan menyatakan bahwa akan memberikan dokumen Pertanggungjawaban kepada AWPI. Namun sampai akhirnya pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 PTUN Bandung telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI atas ketidakbecusannya dalam tata kelola daerah di Pemerintahan Kota Bekasi.
Rangga berharap ada tindakan tegas dari DPRD Kota Bekasi dalam pengawasan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan melakukan pengawasan pengembalian uang ke Kas Daerah yang ssmpai saat ini belum diselesaikan secara tuntas dan transparan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ubhara Jaya akan tetap terus mengawal permasalahan ini sampai selesai. Apabila tidak ada tindakan konkrit dari Pemerintah Kota Bekasi, maka kami selaku Mahasiswa yang menjadi pengontrol Pemerintahan akan bersikap tegas dan akan turun aksi demi memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kota Bekasi.
Sementara itu Sekda Kota Bekasi selaku atasan PPID saar di konfirmasi melalui whatsapp sampai berita ini di tayangkan belum memberikan tanggapan(Red)
Sumber : Sigit Handoyo Subagiono,DPC AWPI kota Bekasi,PTUN Bandung,Badan eksekutif mahasiswa
( neil - 01)
.jpeg)


Social Header